Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Koordinasi

CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama unsur Polres dan Kodim 0613 Ciamis menggelar rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis 16 Desember 2021.

Hadir dalam rakor tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Dandim 0613 Dadan Ramdhan Letkol Czi Dadan Ramdani, Sekretaris Daerah Ciamis Tatang, Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ciamis.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dalam situasi pandemi Covid-19 ini dikhawatirkan akan menyebabkan kembali lonjakan kasus covid-19. Oleh karena itu perlu penyikapan yang baik agar tidak terjadi peningkatan kasus konfirmasi,” kata Herdiat.

Dalam menghadapi Nataru, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan peraturan Inmendagri Inmendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan yang diterapkan tersebut salah satunya dengan menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

Sementara untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan, Herdiat menginstruksikan agar mengaplikasian aplikasi peduli lindungi.

Ditambah dengan pengetatan prokes di tempat-tempat peribadatan seperti di gereja dan tempat wisata, sementara untuk pagelaran budaya dilakukan tanpa penonton atau secara virtual.

BACA JUGA: Atlet Pencak Silat Siap Bertanding di BK PORPROV Jabar, Wabup : Titip Kesiapan Mental Para Atlet

“Rekayasa dan antisipasi PKL di pusat-pusat keramaian demi menghindari kerumunan, seluruh satuan keamanan daerah termasuk Pol PP dan Linmas diminta dapat menertibkan prokes di titik-titik Keramaian yang dapat memicu kerumunan,” imbaunya.

Update Status Konfirmasi Covid-19 Kabupaten Ciamis

Update konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis per-16 Desember 2021 ada 15.621 kasus. Sementara untuk kasus aktif hanya ada 2 orang. Untuk jumlah sembuh dari Covid-19 sebanyak 15.194 kasus, dan jumlah data yang meninggal sebanyak 425 orang.

“90 persen dari jumlah 15.621 kasus konfirmasi positif Covid-19 telah sembuh. Alhamdulilah berkat kerja keras dan kerjasama Pemerintah Kabupaten Ciamis, TNI dan Polri , Sehingga dapat menanggulangi pandemi ini dengan baik,” ujar Herdiat.

ASN dilarang Bepergian Saat Nataru

Herdiat mengingatkan agar para ASN tidak bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

“ASN agar tidak bepergian saat Nataru, manfaatkan hari libur untuk lebih dekat bersama keluarga di rumahnya masing-masing,” tuturnya.

Untuk kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan ia menegaskan agar meniadakan kegiatan apapun. Kecuali pameran produk UMKM, dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kondisi Ekonomi Ciamis Jelang Nataru Relatif Stabil

Herdiat menjelaskan, kondisi ekonomi di Kabupaten Ciamis saat ini relatif stabil dan persediaan kebutuhan pokok pun tersedia.

“Menjelang akhir tahun ada beberapa bahan pokok yang naik, namun stok kebutuhan pokok terutama pangan masih aman,” imbuhnya.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengungkapkan dalam menghadapi Nataru Polres Ciamis tidak akan melakukan penyekatan. Namun akan mendistribusikan kerumunan dan bergerak sesuai keadaan di lapangan.

“Ada tiga pos pelayanan yang kami siapkan di Kabupaten Ciamis terkait Nataru. Ini sebagai upaya mendistribusikan kerumunan, yang fokus pada para pengendara dalam perjalanan yang akan mengecek kelengkapan persyaratan perjalanan,” jelasnya. (Kiki Masduki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *