Kapolres Ciamis Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak

CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono bersama Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi merdeka anak di wilayah Kabupaten Ciamis.

Vaksinasi yang dimonitoring berada di SDN 3 Janggala, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 14 Januari 2022.

Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak ditujukan bagi anak usia 6-11 tahun. Polres Ciamis hadir membantu Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Ciamis pada khususnya.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, TNI-Polri disini ingin membantu Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk melakukan vaksinasi anak. Karena Ciamis sudah level 1 sehingga PTM 100 persen dilaksanakan pada hari ini.

“Ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah kepada anak-anak sehingga bisa melaksanakan PTM 100 persen,” kata Wahyu.

BACA JUGA: Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

Wahyu mengungkapkan pihaknya akan berusaha melakukan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun selesai pada akhir bulan Januari. Sehingga anak-anak dapat dengan maksimal melakukan PTM 100 persen.

“Kami berusaha bisa selesai secepatnya. Ditargetkan akhir bulan ini sudah semua tervaksin anak usia 6-11 tahun,” katanya.

Wahyu berpesan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona.

“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya. (Kiki Masduki)

BACA JUGA: HUT ke-71 Penerangan TNI AD, Kodam III Siliwangi Gelar Acara Syukuran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *