NM Pelaku Pembunuhan Terhadap Mantan Istri di Bandung Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Coblong juga menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, pelaku ini meminta korban untuk rujuk. Hanya saja korban menolak untuk rujuk.

“Selain itu pelaku pun merasa sakit hati karena tidak diajak untuk berpartisipasi dalam pernikahan anaknya,” katanya.

Dugaan kuat berdasarkan fakta yang ada, bahwa pembunuhan ini memang telah direncanakan sebelumnya. Bahkan sebelum terjadi pembunuhan tiga hari sebelumnya pihak sekolah memediasi kisruh antar korban dan pelaku ini.

“Pelaku ini menunggu di gerbang sekolah dengan pisau yang berada di bagian pinggangnya. Pelaku pun cekcok terlebih dahulu di depan sekolah, setelah itu korban dipiting oleh pelaku lalu ditusuk di bagian perut atas, hingga mengenai bagian paru-paru dan jantung, dengan kedalaman sekira 9 cm,” katanya.

Diketahui pelaku ini bekerja serabutan sedangkan korban atas nama AN (48) baru saja diangkat menjadi ASN.

Sementara menurut pengakuan pelaku NM, dia melakukan penusukan tersebut dikarenakan merasa cemburu. NM mengklaim bahwa korban ini berselingkuh padahal sudah mau rujuk sebelumnya.

Hanya saja keterangan pelaku ini belum bisa dijadikan bukti yang kuat. Kepolisian dari Polsekta Coblong pun terus mendalami kasus tersebut, sedikitnya sudah ada 9 barang bukti dalam kasus ini. (MW)

BACA JUGA : Update Harga iPhone 12 Series Terbaru Februari 2022, Sudah Turun Jutaan Rupiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *