PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Pangandaran mengakibatkan satu orang tewas.
Peristiwa tersebut, diduga akibat disenggol kendaraan lain, satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri, terperosok ke parit sedalam 5 meter.
Kejadian itu terjadi di Dusun Garonggang, RT 04 RW 02, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022.
Sang istri yang dibonceng, Suti Atun Amariyah, warga Ciwuni, RT 02 RW 02, Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepalanya.
Sementara sang suami, Lukman Hadi Siswoyo, mengalami luka parah karena tulang kakinya patah.
Menurut keterangan saksi termasuk korban, kecelakaan itu terjadi ketika pasangan suami istri asal Cilacap itu hendak berziarah ke makam keluarganya di daerah Cimerak, Pangandaran. Setibanya di lokasi jalan menikung, dari arah belakang menyalip sepeda motor lain dan menyenggol motor korban hingga akhirnya terperosok ke dalam parit.
“Saya berada di belakang motor korban dan dari belakang menyalip motor dan menyenggol stang motor korban sampai oleng ke kiri jalan dan masuk ke dalam parit,” tutur saksi mata, Hamzah.
BACA JUGA: RSUD Cilacap Punya Gedung Baru, Bupati Minta Pelayanan Prima Harus Dioptimalkan
Warga yang melihat kejadian itu, langsung memberikan pertolongan dan kedua korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Petugas TNI Polri yang kebetulan lewat lokasi kejadian, mencoba mengevakuasi sepeda motor korban dari dalam parit. Dibantu warga, sepeda motor korban akhirnya bisa diangkat ke permukaan jalan.
“Saya tidak sempat melihat pengendara motor yang menyenggol pak karena saya sempat tidak sadar setelah terjatuh dari motor,” ucap Hadi.
Petugas Satlantas Polsek Pangandaran, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sepeda motor korban dibawa ke Mapolsek Pangandaran dan petugas kini masih mengejar pengendara motor yang melarikan diri. (Kiki Masduki )
BACA JUGA: Selama Bulan Ramadhan, Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap Tetap Gas Vaksinasi