Perda P2APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 Hingga Saat Ini Belum Keluar

Perda P2APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 Hingga Saat Ini Belum Keluar

PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 hingga saat ini belum keluar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memprediksi Pemerintah Daerah (Pemda) Kembali melakukan Pinjaman ke Bank.

Diketahui, untuk menutupi pembiayaan di Tahun Anggaran 2020, Pemda Pangandaran sudah meminjam uang sejumlah Rp 200 miliar, hal ini tercantum didalam P2APBD 2020.

Kendatipun demikian, Pemda Pangandaran tidak pernah terbuka secara langsung mengenai pinjaman ke bank ini karena melalui pinjaman jangka pendek.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandran Jalaludin menerangkan, ada tiga jenis Pinjaman yang bisa dilakukan oleh Pemda ke Bank. Yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Memang dalam Klausul Peraturan Perundang Undangan, Pinjaman Jangka Pendek tidak harus melalui pembahasan dengan DPRD, tapi kita tahu dari P2APBD,” ungkap Jalaludin

Sejumlah Rp 200 M yang dipinjam Pemda pada tahun 2020, kata Jalal, dipakai untuk Pembiayaan Daerah menutup Devisit Tahun Anggara 2019.

“Itu pinjaman di 2020, nah kalau yang 2021 kita belum baca karena P2APBD belum keluar. Yang jelas dulu Pemda akan meminjam lagi untuk menutup Devisit yang ada,” paparnya.

Hutang Pemda, ucap Jalal, bukan hanya bersumber dari pinjaman Daerah ke Bank, namun ada juga program Pembangunan yang belum terbayarkan dan itu menjadi rincian hutang.

“Contoh, di 2020 itu ada 51 Proyek pekerjaan Fisik yang hingga tutup tahun anggaran 2020 belum terbayarkan. Kita belum evaluasi lagi sekarang sudah terbayarkan berapa.” tandasnya. (Kimas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *