BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID – Sebanyak 26 instansi pelayanan publik menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengisi gerai Mal Pelayanan Publik.
Penandatangan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan 26 isntansi tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Jumat 7 Januari 2022.
MoU tersebut sebagai kesiapan Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan instansi eksternal dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat lebih prima dan singkat.
“Mal Pelayanan Publik (MPP) ini adalah mal kedua yang kita miliki. Sebelumnya juga ada di Summarecon. Ini bisa memberikan pelayanan yang baik efektif, efisien kepada warga kota Bandung yang terintegrasi di Dinas terkait,” ujar Yana.
Mal Pelayanan Publik Jalan Cianjur ini, lanjut Yana hadir untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Warga bisa memperoleh pelayanan satu pintu yang mudah diakses.
“Hari ini tahap 1 pembangunan mal pelayanan publik sudah selesai. Mudah-mudahan minggu ke 3 atau ke 4 Januari ini sudah bisa dioperasionalkan. Meskipun keseluruhan selesai itu di bulan April,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Yana menerangkan, seluruh gerai akan beroperasi pada April mendatang. Pada saat itu, seluruh gerai sudah siap memberikan pelayanan kepada warga.
“Berbagai pelayanan diberikan kepada masyarakat. Termasuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh perizinan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin menerangkan, proses pembangunan MPP ini merupakan perjuangan (Alm) Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
“Adapun filosofi dari logo MPP Kota Bandung, sesuai arahan dan pimpinan Plt wali kota, melambangkan icon kota Bandung, yaitu Bandung Lautan api dengan dasar warna yang melambangkan bendera Kota Bandung,” jelas Ronny.
Berikut daftar 26 Instansi yang bergabung pada MPP yang terdiri dari 8 intansi internal Pemkot Bandung dan 18 Intansi Eksternal, diantaranya:
1.Disnaker Kota Bandung
2.Disdagin Kota Bandung
3.DPKP3 Kota Bandung 4.Disdukcapil
5.Diskominfo Kota Bandung
6.Distaru Kota Bandung
7.Polrestabes Kota Bandung 8.Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI)
9.Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Bandung
10.Kementrian Agama Kota Bandung 11.Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
12.DPMPTSP Propinsi Jawa Barat 13.Bapenda Propinsi Jawa Barat 14.Bapenda Kota Bandung
15.BNN Kota Bandung
16.BPJS Kesehatan
17.BPJS Ketenagakerjaan
18.BPPOM
19.PT PLN UP3 Kota Bandung
20.PT Pos
21.PDAM Tirtawening Kota Bandung 22.Bank Bandung 23.Bank Mandiri
24.Bank BJB
25.Pojok UMKM Diskopukm Kota Bandung
26.Pojok Investasi DPMPTSP Kota Bandung. (MW)