PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani menyebutkan, bahwa BKPSDM Pangandaran akan mengikuti rencana pemetintah pusat, dalam penghapusan tenaga honorer (Non PNS) pada tahun 2023 mendatang. “Oleh karena utu, tentu akan mengikuti apa yang jadi ketentuan tersebut. Sesuai dengan regulasi yang akan …
Baca Selengkapnya