Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

PANGANDARAN.JURNALJABAR.CO.ID – Menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Qholil Qoumas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H.Supriana meminta masyarakat cerdas dan paham serta tidak mudah terprovokasi terutama terkait pedoman atau surat edaran mengenai penggunaan pengeras suara (Toa,red) di Mesjid dan Mushola.

“Saya mengimbau agar masyarakat Pangandaran cerdas dalam memahami dan menyikapi pernyataan yang dilontarkan Menteri Agama Gus Yaqut yang dianggap kontroversial,” ucapnya Rabu 02 Maret 2022.

Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 05, Tahun 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla telah jadi polemik karena dianggap kontroversi.

“Jujur kami merasa prihatin dengan adanya polemik yang terjadi di masyarakat, surat edaran dan pernyataan Menteri Agama tersebut, sebagai institusi pendidikan Islam kami merasa perlu memberikan pencerahan dan penegasan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial.” paparnya.

Tujuan aturan yang tertera pada suara edaran tersebut adalah dalam rangka menciptakan harmonisasi.

“Kami berkesimpulan bahwa menyatakan dalam surat edaran tersebut adalah bertujuan menciptakan harmonisasi kehidupan beragama, berbangsa yang lebih damai, tenang dan tenteram,” imbuhnya.

BACA JUGA : Tik Tok Menambah Durasi Video Maksimal menjadi 10 Menit, Saingi YouTube?

Menurutnya, konsep kebhinekaan dalam berbangsa harus dirawat dengan sebaik-baiknya sebab jika hal ini dimaknai sebagai bentuk toleransi, maka Insya Allah rahmat Tuhan Yang Maha Esa akan makin melimpah bagi bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, Supriana menjelaskan contoh pentingnya aturan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan Musholla, bahwa penjelasan Menteri Agama bukanlah sebuah perbandingan, melainkan sebuah contoh problem yang terjadi di masyarakat, dan pentingnya aturan tersebut untuk memberikan kedamaian dan ketenangan semata.

“Penyampaian Pak Menteri Agama dalam menjelaskan aturan itu, sebenarnya beliau hanya memberikan contoh dari bentuk perilaku toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama dan kepercayaan,” tambahnya.

Untuk itu, dirnya mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam menyikapinya sehingga tidak mudah terprovokasi.

“Saya juga berharap kepada stakeholder, para ulama dan mubalig agar memberikan edukasi dan menggiring opini publik ke arah yang lebih positif,” pungkasnya. (En)

BACA JUGA : Hadiri Milangkala Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar, Wakil Bupati Pangandaran Minta Jaga Hutan Sebagai Sumbar Mata Air

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *