PANGANDARAN, JURNALJABAR.ID – Jelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat menggelar razia masker di jalan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Dengan didampingi petugas Denpom Banjar, satpol PP Pangandaran memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
Sekertaris Satpol PP Pangandaran Bangi mengatakan, razia dilakukan guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pedagang Gorengan di Pangandaran Terpaksa Menaikan Harga Jual, Ini Alasannya
“Kegiatan ini merupakan himbauan kepada masyarakat agar taat prokes jelang bulan puasa,” kata Bangi kepada jurnaljabar.co.id.
Selanjutnya, Bangi menambahkan, untuk yang melanggar prokes, pihaknya langsung mengedukasi dan memberikan imbauan agar masyarakat terus menaati prokes.
Sementara Pengandara yang tidak mengenakan masker langsung diedukasi dan diberikan masker. (Kiki Masduki)
BACA JUGA: Maksimalkan Pendapatan Daerah. Ketua DPRD Pangandaran :Inovasi Pemda Pangandaran Bagus