Maksimalkan Pendapatan Daerah. Ketua DPRD Pangandaran :Inovasi Pemda Pangandaran Bagus

KUA PPAS 2023 APBD Pangandaran Alokasikan Penyertaan Modal BUMD

PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah.

“Inovasi Pemerintah Daerah Pangandaran sudah bagus dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah terutama pajak,” kata Asep disela-sela launching SPPT PBB pada Senin 28 Maret 2022.

Setelah BAPENDA resmi berdiri, kata Asep, banyak strategi yang dilakukan dan hasilnya sudah terasa ada peningkatan dari sebelumnya.

“Kalau dulu pendapatan termasuk pajak daerah dikelola oleh Bidang di salah satu OPD sekarang setelah jadi OPD baru progres dan capaiannya semakin baik,” sebutnya.

Asep merasa bangga karena inovasi BAPENDA Pangandaran mampu mengimplementasikan peningkatan pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran di kawasan objek wisata.

Terlebih dari itu, BAPENDA telah memberikan penghargaan kepada Desa yang capaian realisasi PBB 100 persen.

“Penghargaan tersebut akan menjadi modal penyemangat Desa dalam memaksimalkan capaian PBB,” ungkapnya.

Asep membeberkan, Desa yang capaian realisasi PBB 100 persen diantaranya, Desa Bangunkarya dan Desa Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar. Desa Cimindi di Kecamatan Cigugur. Desa Parakanmanggu di Kecamatan Parigi dan Desa Kertayasa di Kecamatan Cijulang.

“BAPENDA juga memberikan penghargaan kepada 6 Desa yang mencapai 90 hingga 95 persen,” jelas Asep.

BACA JUGA :Rumah Warga di Pangandaran Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pergi Sholat Maghrib

Desa tersebut adalah Desa Desa Cibuluh di Kecamatan Kalipucang (95,06 persen). Desa Pananjung di Kecamatan Pangandaran (92,33 persen). Desa Mekarsari di Kecamatan Cimerak (92,14 persen). Desa Kertamukti di Kecamatan Cimerak (91,89 persen). Desa Legokjawa di Kecamatan Cimerak (91,59 persen) dan Desa Ciganjeng di Kecamatan Padaherang (90,71 persen).

“Pangandaran ini tingkat pertumbuhan ekonomi cukup pesat menjadi dan satu Kabupaten yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar,” paparnya.

Pihak BAPENDA perlu meningkatkan sosialisasi agar tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

“Kondisinya masyarakat masih relatif rendah akan sadar pajak sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak,” sambung Asep.

Kabupaten Pangandaran memiliki 10 Kecamatan dan 93 Desa yang terdiri dari jumlah SPPT terdaftar sebanyak 466.260 untuk tahun 2021.

“Pada poko ketetapan Kabupaten Pangandaran mempunyai Rp. 16.694.606.143 dengan realisasi sampai dengan 30 Desember 2021 sebanyak 326.277 sebesar Rp. 11.830 403.162 dengan persentase sebesar 69,8, “tuturnya.

Sedangkan pada Tahun 2022 ini jumlah terdapat terdaftar sebanyak 46.9128 dengan sebesar Rp18.825.871.452 adapun yang belum terselesaikan di tahun 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebanyak 139.983 dengan persentase 30,9 Januari Tahun 2022 sampai dengan 26 Maret 2022.

“Harapan kami warga Kabupaten Pangandaran cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal yang menakutkan melainkan menjadi suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.  (Andri)

BACA JUGA :Tahapan Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Binangun, Polsek Pataruman Lakukan Pengamanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *