PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Salah satu penumpang diamankan personil Bus Patas Budiman jurusan Depok – Pangandaran yang di duga hendak mencuri sebuah laptop milik penumpang lainnya dengan bermoduskan mengganti dengan sebuah buku berukuran besar.
Menurut keterangan salah satu personil Bus Budiman Hamzah, di saat didrinya berada di full Pangandaran pukul 06.30 wib pagi hari yang di duga sebagai pelaku tersebut sudah di amankan oleh personil bus dan dirinya tidak mengakui bahwa dirinya tidak mencuri laptop milik penumpang lainnya.
“Kami dengan personil lainnya mencurigai orang tersebut, di karekan ada barang bukti 2 pcs buku besar yang di satukan dengan di kemas menggunakan lakban, kemungkinan saja itu buat pengganti laptop si korban,” ucapnya saat di hubungi melalui Whatsaap minggu 16 Januari 2022 pagi.
BACA JUGA: Bocoran Spesifikasi iPhone SE Generasi Ketiga Tersebar, Apa Saja Fiturnya?
“Itu kan seperti yang sudah di rencanakan untuk mengelabui korban dengan mengganti barang korban dengan buku tersebut,” tuturnya.
Lanjut Hamzah, menurut keterangan rekan sepropesinya, awalnya korban di kagetkan dengan barang miliknya (laptop) sudah tidak berada dalam tasnya atau sudah berpindah tempat.
“Korban pun langsung memberitahukan kepada kondektur atau personil bus yang ia tumpangi bahwa dirinya merasa kehilangan sebuah laptop miliknya,” terang Hamzah.
Laptop tersebut memang sudah berpindah tempat, kata hamzah, sudah tidak berada dalam tas korban dan berada di tempat lain. Namun sepertinya belum sempat di masukan kedalam tas yang di duga sebagai pelaku.
“Untuk laptopnya sih belum sempat di masukan ke kantong yang di duga sebagai pelaku tersebut, cuman di curigai dengan dirinya membawa sebuah buku besar yang di lakban di duga sebagai pengganti laptop korban,” jelasnya.
Dan untuk saat ini, tambah Hamzah, yang di duga sebagai pelaku sudah dalam pengamanan polsek pangandaran untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Sementara pelaku dan korban sudah di serahkan ke Polsek Pangandaran, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Eris Riswana)