BANJAR, JURNALJABAR.CO.ID – Polsek Purwaharja Polres Banjar secara rutin melaksanakan patroli serta imbauan dan penegakan disiplin Prokes dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang saat ini berlaku di Kota Banjar.
Dengan menyasar Pedagang kaki lima, Pemilik toko, Cafe dan Rumah Makan di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa dan Jalan Siliwangi Purwaharja, Selasa 11 April 2022 dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas secara stasioner dan mobile memberikan imbauan dan woro-woro untuk tetap mematuhi Prokes, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Saat patroli ditemukan beberapa kerumunan, sehingga petugas memberikan imbauan untuk membubarkan diri Selain itu memberikan teguran kepada sejumlah Toko, Rumah Makan, Cafe dan Pedagang Kaki lima untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA :Kapolres Ciamis Hadiri Launching Bale Salawe Restorative Justice Panjalu di Nusa Pakel Situ Lengkong
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan mengatakan, pihaknya berusaha untuk tetap memberikan pengawasan dan pengamanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan ini.
“Kami juga selain melakukan patroli ke sejumlah Toko, Pedagang kaki lima, Cafe dan Rumah Makan juga melakukan pengawasan pendistribusian gas bersubsidi. Selanjutnya ini tetap kami lakukan sebagai bukti untuk menciptakan rasa aman di grosir gas bersubsidi,” ucapnya.
“Kami juga tetap mengingatkan warga masyarakat, untuk tetap waspada di jam sahur akan segala tindak pidana yang bisa saja terjadi,” pungkasnya. (Kiki Masduki)
BACA JUGA :Warga di Pangandaran Gegerkan Hilang Uang Secara Misterius